FaktualNews.co

Sewa Mobil Untuk Keperluan Proyek, Teryata Digadaikan Rp 35 Juta

Kriminal     Dibaca : 1436 kali Penulis:
Sewa Mobil Untuk Keperluan Proyek, Teryata Digadaikan Rp 35 Juta
Ilustrasi (google image)
borgol tangkap

Ilustrasi (google image)

GRESIK, FaktualNews.co – AA (43), warga Jl Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, ditangkap Polres Gresik, Jawa Timur, Senin (29/5/2017). AA Ditangkap karena menggelapkan mobil.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Iptu Moch Dawut, mengatakan modus tersangka dalam melakukan pengelapan mobil yakni, tersangka meminjam mobil dengan dalih untuk keperluan proyek. Namun teryata mobil itu digadaikan sebesar Rp 35 juta.

“Tersangka mengelabui pemilik mobil Elys Safinatun Nadhifah (28), warga Jl Pendidikan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidayu, Gresik, dengan berpura-pura pinjam mobil untuk operasional proyek pada April 2017,” katanya kepada awak media, Senin (29/5/2017).

BACA : Gadaikan Mobil Rental, Warga Kediri Meringkuk di Tahanan

Dawut menambahkan, harga sewa mobil sehari rata-rata Rp 250 ribu. Kemudian, mobil Avanza warna putih Nopol W 1381 CF itu dibawa oleh tersangka beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, setelah beberapa hari, penyewa tidak bisa dihubungi.

Korban yang merasa tertipu dan dirugikan bahwa mobilnya telah digelapkan, langsung lapor ke Polres Gresik.

Dari laporan itu, anggota Satreskrim Unit Pidana Umum langsung mencari keberadaan mobil. Dengan data-data yang ditinggalkan kepada pemilik mobil dan keterangan saksi, akhirnya mobil dapat ditemukan beserta tersangka AA.

“AA ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Namun, mobil sudah digadaikan ke orang lain di Malang,” ujar Dawut.

BACA : Diduga Gelapkan Uang Rp 1,6 Triliun, Anak Bos Pajak Australia Ditangkap Polisi

Dari keterangan tersangka, mobil ditemukan di daerah Malang dan mobil tersebut sudah digadaikan ke orang lain seharga Rp 35 juta.

“Tersangka tidak sendirian dalam bekerja. Kita masih kembangkan terhadap dua tersangka yang ikut dalam komplotan penggelapan dan penipuan mobil,” katanya.

Sementara menurut pengakuan AA, dalam menjalankan aksinya uang tersebut dibagi dengan tiga orang. Rata-rata mendapat Rp 10 juta. “Untuk bayar hutang dan kebutuhan sehari-hari,” jelasnya. (sol/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul