Lebaran, Tenaga Kesehatan Dilarang Libur
BOJONEGORO, FaktualNews.co – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Sunhadi, melarang semua tenaga medis tidak boleh mengambil cuti pada hari Raya Idul Fitri pada tanggal 25-26 Juni 2017 mendatang.
“Karena apa, puskesmas yang berada di Jalan harus buka 24 jam, untuk memberikan bantuan kepada petugas kesehatan lain selama mudik lebaran. Antisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” ungkapnya di Pemkab Bojonegoro, Selasa (30/5/2017).
Sunhadi, menghimbau kepada semua petugas kesehatan supaya menempati pos masing-masing yang sudah dibagi jadwalnya. “Tanggal merah harus siap siaga semua, tidak ada yang boleh libur,” ujarnya.
BACA : Antisipasi Mudik Lebaran, BBPJN Dirikan 26 Titik Posko di Jatim
Termasuk pos yang dibentuk oleh Dinas Perhubungan maupun Kepolisian Resort Bojonegoro.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moeljono berharap agar Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Ramadan kali ini dan lebaran nannti bisa memberi pelayanan sepenuhnya kepada masyarakat.
Termasuk kepada para pemudik yang melintas di Wilayah Bojonegoro. “Dinkes agar memberi support terhadap kelancaran mudik juga memberi pelayanan secara maksimal,” tegasnya. (sol/rep)