Peristiwa

Razia Gabungan, Petugas Panen Pasangan Selingkuh, Satu PNS

Petugas Polmal menangkap salah satu pasangan mesum di sebuah hotel di Kawasan Juanda beberapa waktu lalu.FaktualNews/Nanang Ichwan

SURABAYA, FaktualNews.co – RB (30) seorang oknum PNS wanita terjaring razia tim gabungan Polrestabes dan Satpol PP Surabaya saat sedang berselingkuh di kamar Homestay D’Beauty Cemerlang Jl Bibis Karah, Senin (29/5/2017) malam.

Warga Jl Ketintang Surabaya yang berdinas di Karangpilang Surabaya itu digerebek petugas saat asyik indehoy dengan seorang pria yang belakangan diketahui bukan suaminya.

“Dari razia di Homestay Jl Bibis Karah, kami mengamankan seorang pasangan selingkuh,” sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Selasa (30/5/2017).

BACA JUGA

[divider]

Setelah melakukan razia di Homestay di Jl Bibis Karah, tim gabungan melanjutkan razia rumah kos di Jl Gunungsari Surabaya. Hasilnya, tiga pasangan selingkuh, satu PSK profesional beserta pasangannya, mucikari dan pemilik kos diamankan oleh petugas.

Penggerebekan homestay dan kos harian tersebut dilakukan, setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa kos harian Jalan Gunungsari dan di Jalan Bibis Karah menyediakan tempat untuk mempermudah hubungan badan (mesum).

Seelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar dua tempat tersebut digunakan sebagai tempat mesum. AKBP Shinto Silitonga mengatakan, razia tersebut sengaja dilakukan guna menjaga kondusifitas saat Ramadan di Kota Surabaya.

“Kami amankan beberapa pasangan mesum, bahkan satu diantaranya masih berstatus anak di bawah umur. Untuk pasangan selingkuh, kami menyerahkan penanganannya ke Satpol PP Kota Surabaya,” terang Shinto.

Rumah kos itu sendiri diketahui tidak punya izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan hanya memiliki IMB. AKBP Shinto Silitonga menegaskan, razia seperti ini akan terus dilakukan petugas gabungan selama Ramadan.(bar/ivi)