Nasional

Tuduh Presiden Sebagai Antek PKI, Ustadz Alfian Tanjung Ditahan Polisi

Ustadz Alfian Tanjung. (Internet)

JAKARTA, FaktualNews.co – Setelah ditetapkan sebagai tersangka Ustadz Alfian Tanjung yang dinilai telah menggeluarkan ujaran kebencian, kini ditahan di Gedung Bareskrim Polri.

Ustadz Alfian Tanjung, dinilai secara terang-terangan menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan sebagai antek Partai Komunis Indonesia (PKI). Kini ditahan di Gedung Bareskrim Polri.

BACA : Montir Asal Bangkalan Penghina Kapolri, Terancam 4 Tahun Penjara

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, mengatakan Alfian Tanjung telah ditahan pada, Selasa (30/5/2017). “Benar sudah ditahan,” katanya kepada media di Jakarta.

Tuduhan itu disampaikan melalui video yang diunggah ke media sosial Youtube. “Di video ceramah yang kami terima, transkripannya menyebutkan bahwa Jokowi adalah PKI, Cina PKI, Ahok harus dipenggal kepalanya dan Kapolda Metro Jaya diindikasikan PKI,” tandasnya.

Alfian Tanjung diamankan lantaran telah menghina Presiden negaranya sendiri yang merupakan simbol negara.

Share
Penulis