FaktualNews.co

Ketua KPK Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Cegah Tindakan Korup

Nasional     Dibaca : 1774 kali Penulis:
Ketua KPK Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Cegah Tindakan Korup
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Raharjo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Raharjo

JAKARTA, FaktualNews.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjelaskan, KPK hanya memiliki personil yang sedikit jika dibandingkan dengan praktik yang terjadi di Indonesia. Setidaknya, KPK hanya memiliki 1600 orang pegawai.

“KPK itu kecil. KPK hanya sekitar 1600 orang pegawai,” kata Agus saat menjadi narasumber dalam acara Pelatihan Dai-Daiyah Kader NU 2017 pada hari kedua yang diselenggarakan atas kerjasama LD PBNU dengan Hidmat Muslimat NU di Lantai 8 Gedung PBNU, Selasa (30/5).

Karena itu, ia mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama melaporkan indikasi tindakan korupsi dan memberikan penyadaran kepada masyarakat akan dampak dari pada korupsi.

“Kita harapkan partisipasi bapak ibu untuk melaporkan dan menyadarkan banyak pihak, memberikan kontribusi paling tidak mengingatkan seseorang untuk tidak korupsi,” terangnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sedikit koruptor yang tertangkap oleh KPK. Agus mengatakan, sejauh ini ada 17 gubernur dan lima puluh delapan bupati walikota yang ditangani oleh lembaga anti rasuah itu.

“Yang ditangani KPK 17 gubernur. Ini yang ditangani KPK saja, belum (yang ditangani) polisi dan jaksa,” ungkapnya.

Namun demikian, ia mengaku senang karena menurut salah satu survei internasional, persepsi korupsi Indonesia mengalami penurunan. “Di bidang korupsi, kita bergerak ke arah yang lebih baik. Yang ngukur lembaga internasional yang berada di Berlin (Corruption Perception Index),” urainya.

Data Corruption Perception Index menunjukkan, tahun 2014 Indonesia berada di peringkat ke-114 dari 174 negara yang disurvey. Sementara, tahun 2015 Indonesia menempati urutan ke-107 bersama dengan Argentina dan Djibouti. (*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i
Sumber
NU Online