Kriminal

Penjual Arak Asal Pulo Jombang Diciduk Polisi

Pelaku penjual arak asal Pulolor Jombang yang diringkus Polres Jombang. FaktualNews.co/Syarif A Rahman

JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort Jombang mengamankan seorang penjual arak, Selasa (30/5/2017) malam. Penangkapan tersebut dilakukan dirumah orang tuanya di Dusun Pulo, Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Hasran mengungkapkan, pihaknya mengamankan Budi Purwanto (39), warga Desa Pulo Lor, salah satu pelaku penjualan arak di wilayah Kabupaten Jombang. Pria itu ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB dirumah orang tuanya.

“Dalam rangka membersih penyakit masyarakat selama ramadhan maka kita lakukan razia minuman keras, satu pelaku ditahan,” kata AKP Hasran.

Berita Lainnya:  Polres Jombang Bekuk Peminum dan Penjual Miras

Dipaparkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat terkait  transaksi minuman keras di daerah Pulo Lor Kecamatan Jombang selama bulan Ramadhan ini. Berdasarkan informasi tersebut, kata Hasran, petugas segera bergerak.

Dengan disaksikan ketua lingkungan setempat, Polisi berpakaian sipil menggrebek rumah pelaku  yang diduga menjual arak. “Kita tidak menemukan pelaku utamanya, Sumali. Tetapi kita berhasil membawa anaknya yang juga ikut dalam bisnis ini,” ungkap AKP Hasran.

Ditambahkan, bersama penangkapan pelaku, Polisi juga mengamankan satu botol plastik isi 1,5 liter berisikan miras jenis arak,  uang tunai Rp. 70 ribu hasil penjualan, serta 288 botol plastik kosong bekas penjualan arak yang suda laku terjual semua.

“Pelaku mengaku hanya menjual arak milik bapaknya saja,” beber AKP Hasran. “Kita akan jerat pelaku sesuai Pasal 204 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” tambahnya.

Seminggu sebelumnya, lanjut AKP Hasran, lokasi penjualan miras milik Budi Purwanto dengan ayahnya,Sumali, digrebek aparat kepolisian. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama penjualan miras, Sumali (Mjb1/MSi)