SUMENEP, FaktualNews.co – Hari kelima puasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar razia ke sejumlah warung makan, penyisiran dilakukan untuk memastikan tidak ada yang buka di siang hari selama Ramadan, Rabu (31/5/2017).
Sedikitnya ada delapan warung makan yang dirazia petugas penegak Perda hari ini, Razia kali ini diawali dari Jalan Panglima Sudirman atau depan rumah dinas Bupati Sumenep dan berakhir di Jalan Lingkar Barat.
Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, mengatakan, dari delapan warung makan yang dirazia, semuanya dalam keadaan buka.
“Mereka melayani masyarakat setempat, bukan khusus musafir. Makanya kami ingatkan,” terangnya.
Namun meski tertangkap basah buka siang hari, Pol PP tidak memberikan sanksi apapun kepada pemilik warung. Sementara mereka hanya diberi pemahaman agar tidak buka di siang hari dalam rangka menghormati Ramadan dan orang-orang berpuasa.
“Kami tidak tindak. Tapi beberapa hari lagi kami akan kembali melakukan razia. Kalau tetap buka di siang hari, akan kami sanksi. Kalau warungnya berizin, nanti kami akan rekomendasikan kepada pihak berwenang agar izinnya dicabut,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, memang telah menginstruksikan kepada Satpol PP agar melakukan pengawasan kepada semua warung makan agar tidak buka siang hari selama Ramadan demi menghormati orang-orang berpuasa.
Bahkan, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu meminta agar Pol PP tak ragu melakukan penertiban kepada pengusaha warung makan yang ngeyel.
“Ketika ada warung buka siang hari, saya instruksikan Satpol PP jangan ragu untuk melakukan penertiban. Agar mereka tertib,” katanya beberapa waktu lalu. (jie/rep)