FaktualNews.co

Empat Tahun Jadi DPO dan TKI di Malaysia, Satu dari Komplotan Perampok Diringkus Aparat

Kriminal     Dibaca : 2089 kali Penulis:
Empat Tahun Jadi DPO dan TKI di Malaysia, Satu dari Komplotan Perampok Diringkus Aparat
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga saat melakukan rilis di Polrestabes.FaktualNews/Akbar

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga saat melakukan rilis di Polrestabes.FaktualNews/Akbar

SURABAYA, FaktualNews.co – Usai sudah pelarian SLMN (43), perampok asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ini. Setelah empat tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya ia diringkus tim bandit Polrestabes Surabaya, Kamis (01/6/2017).

SLMN merupakan pria asal Desa Londalem, Kecamatan Paka’an, Kabupaten Bangkalan. Ia ditangkap petugas saat bersembunyi di rumahnya. Setelah empat tahun bersembunyi dari kejaran petugas. Bahkan pelaku mengaku sempat menjadi TKI di Malaysia.

“Sempat jadi TKI tapi ilegal di Malaysia” ujar SLMN sembari menutupi wajahnya di kantor Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (01/6/2017).

BACA JUGA

[divider]

SLMN merupakan pelaku perampokan sadis yang ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2014. Setelah melakukan perampasan di daerah Jemursari Surabaya.

Bersama tujuh temannya, selain rampas korban pegawai dinas pajak UPTD Jemursari, SLMN juga merampas rumah kosong di perumahan Dukuh Kupang Timur Jalan Darmo Park Surabaya.

“Saya langsung diajak. Saya ndak tau janjian Di pom bensin di rangkah. Komandonya si Rois.

Tiga diantara jaringan sudah tertangkap ketiganya bernama Rois, Agus Siswanto dan tersangka Sulaiman.

Hingga saat ini polisi masih mencari empat lainnya, yang bermama Mat Tinggal, Sirri, Saini dan Muarip.

“Memang legenda pelaku curas, Wanted Polrestabes Surabaya. Saya akan kejar kemanapun anda berada,” tegas Kasat Reskrim Polrestabea Surabaya, AKBP Shinto Silitonga pada Kamis (01/6/2017).(bar/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin