Ada Indikasi Gerakan Radikalisme, Kepala Desa Wajib Lapor
ENDE, FaktualNews.co – Untuk mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak teroris di Indonesia, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Eko Putro Sandjojo, menginstruksikan kepada semua kepala desa di Indonesia untuk mencegah paham radikalisme.
Mereka diminta melapor kepada pihak berwajib apabila di desa ditemukan adanya indikasi radikalisme.
BACA : Ansor dan Banser Jombang Rapatkan Barisan Hadapi Radikalisme Berkedok Agama
“Kalau ada gejala radikalisme, saya minta kepada seluruh para kepala desa, di manapun ada radikalisme, untuk segera melaporkan kepada pihak-pihak yang berwajib,” kata Eko di Lapangan Pancasila, Kabupaten Ende, Kamis (1/6/2017).
Eko mengintruksikan kepada 75.000 kepala desa untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada setiap warga desanya.
“Negara kita ini akan besar jika semua elemen bisa menghayati dan mengamalkan nila-nilai yang terkandung dalam Pancasila, apalagi negara ini negara yang beragam. Untuk itu, kita semua wajib menjaga kenekaragaman ini sebab besarnya bangsa kita karena kita beragam,” ujar Eko.
BACA : Tangkal Faham Radikalimse, Koramil 0815/07 Jetis “Kongkow” Bareng Warga
Di tempat yang sama, Gubernur NTT Frans Lebu Raya mendukung penuh tindakan Pemerintah Pusat yang akan membubarkan organisasi yang terindikasi menanamkan nilai-nilai radikalisme dan organisasi yang mengancam keutuhan NKRI.
“Kita pemerintah di Provinsi NTT dan Warga NTT bekomitmen untuk selalu menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI, dan kita menolak radikalisme, terorisme, dan organisasi ya ingin menganti Pancasila sebagai ideologi bangsa,” kata Frans.
Berita ini disadur dari Kompas.com http://regional.kompas.com/read/2017/06/01/19002511/mendes.kalau.ada.radikalisme.di.desa.segera.lapor.pihak.berwajib