Politik

Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 dan THR untuk PNS

ilustrasi (sebarr.com)

JAKARTA, FaktualNews.co – Pemerintah tengah mempersiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diperkirakan, pencairan tersebut akan dilakukan sebelum Lebaran.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pencairan gaji ke-13 dan THR dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kalau gaji ke-13 itu policy dari pemerintah di UU APBN. Pada saat masyarakat merayakan kegembiraan hari raya, itu waktu yang tepat,” kata Sri Mulyani di DPR, Rabu (30/5/2017), sebagaimana dikutip kbr.id

Dikatakan, pencairan gaji ke-13 pada pertengahan tahun ini juga dilakukan untuk membantu berbagai kebutuhan para PNS. Apalagi, kata Sri Mulyani, pada tahun ini Hari Raya Idul Fitri berdekatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

Berita Lainnya : Perusahaan Tak Beri THR Akan Dikenakan Sanksi

“Biasanya saat pertengahan tahun, butuh biaya banyak untuk kebutuhan anak-anak yang mau masuk sekolah,” kata Sri Mulyani.

Tahun ini merupakan tahun kedua pemerintah menurunkan gaji ke-13 berdekatan dengan THR. Kebijakan ini dilakukan khusus Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, penerima tunjangan pensiun, dan pimpinan lembaga non struktural.

Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto menjelaskan, realisasi pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS tahun lalu sebesar Rp 17,9 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari gaji ke-13 sekitar Rp 6,5 triliun, pensiun ke-13 sebesar Rp 6,2 triliun, dan THR Rp 5,2 triliun. (Msi)