JEMBER, FaktualNews.co – Ratusan sak beras oplosan merk “Unta” di sebuah gudang toko, di Dusun Jambuan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur, Rabu (31/5/2017).
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan pelaku, FH (22) mengoplos beras sejahtera (rastra) dicampur dengan beras biasa, kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga beras kualitas medium.
“Dugaan sementara aktivitas pengoplosan beras ini sudah berlangsung 1,5 tahun,” jelasnya kepada media, Kamis (1/6/2017).
Masih menurut Kusworo, modusnya FH membeli beras rastra Rp 6 ribu per kilogram dan mencampurnya dengan beras biasa yang dibeli dengan harga Rp 8 ribu per kilogram.
“Dua sekrop beras rastra kemudian dicampur dengan tiga sekrop beras pasaran dan dimasukkan dalam kantung bermerek Cap Unta yang tidak mencantumkan isi berat bersih dan tanggal produksi,” tambahnya.
Pengoplosnya adalah empat orang karyawan. “Pelaku menjual dengan harga Rp 7.500 per kilogram. Harga 25 kilogram dijual dengan harga Rp 182.500, dan 50 kilogram dijual dengan harga Rp 365 ribu,” kata Kusworo.
Setiap bulan, FH menangguk keuntungan Rp 5 juta dari penjualan di kawasan Kecamatan Kalisat dan Ledokombo.
“Kami masih mendalami kasus ini,” kata Kusworo. FH masih saat ini masih diperiksa aparat Kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. (andi/rep)