FaktualNews.co

Waspada, Facebok dan Google Awasi Ujaran Kebencian

Gaya Hidup     Dibaca : 1662 kali Penulis:
Waspada, Facebok dan Google Awasi Ujaran Kebencian
Ilustrasi
Facebook awasi ujaran kebencian

Ilustrasi

BRUSSEL, FaktualNews.co – Facebook, Google dan beberapa raksasa internet Amerika Serikat (AS) lainnya meningkatkan upaya untuk mengawasi ujaran kebencian di dunia maya, kata seorang pejabat tinggi Uni Eropa (UE).

UE bergabung dengan sejumlah perusahaan lain satu tahun lalu untuk menumpas ekstremisme online, merespons kekhawatiran di Eropa soal penggunaan media sosial sebagai alat perekrutan, terutama oleh ISIS.

“Perusahaan-perusahaan sekarang menghapuskan ujaran kebencian ilegal dua kali lebih banyak dan lebih cepat dibandingkan dengan enam bulan lalu,” kata komisaris UE untuk kehakiman, Vera Jourova, dalam laporan progres tahunan pertama, seperti dikutip dari AFP.

BACA : Sebarkan Ujaran Kebencian di Medsos, Ibu Rumah Tangga di Kupang Ditangkap Polisi

Itu “menunjukkan bahwa pendekatan pengaturan sendiri bisa berhasil,” kata Jourova, yang menyerukan progres lebih baik – terutama dari Twitter.

Facebook adalah satu-satunya dari keempat raksasa – dua lainnya adalah Microsoft dan YouTube – yang meninjau dan bertindak paling banyak terhadap notifikasi ujaran kebencian dalam waktu 24 jam, tambahnya.

Facebok, Twitter, Microsoft dan YouTube milik Google mengumumkan sebuah kode etik pada Mei tahun lalu, berjanji akan mengapuskan ujaran kebencian online dalam waktu 24 jam setelah dilaporkan.

Survei terbaru dari 24 negara UE menunjukan rata-rata 59 persen kasus ujaran kebencian direspon oleh perusahaan internet dengan menghapus konten.

Angka ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan enam bulan sebelumnya, 28 persen.

BACA : Cegah Radikalisme dan Ujaran Kebencian di Medsos, Anggota DPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Jourova mengatakan ia akan berusaha mendaftar dukungan dari perusahaan lainnya yang memperbaiki sistem mereka karena “ekstremisme dan radikalisasi di Eropa meningkat”.

Perusahaan teknologi berkomitmen memerangi ujaran kebencian di bawah undang-undang Eropa yang melarang hasutan, kekerasan atau kekerasan berdasarkan ras, warna kulit, agama, keturunan, nasional dan etnis.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
AFP