FaktualNews.co

Bupati Magetan di Periksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sepatu PNS Rp 1,3 Miliar

Kriminal     Dibaca : 1983 kali Penulis:
Bupati Magetan di Periksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sepatu PNS Rp 1,3 Miliar
Ilustrasi

Ilustrasi

MAGETAN, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, memeriksa Bupati Magetan, Sumantri, terkait dugaan korupsi proyek pengadaaan sepatu program PNS senilai Rp 1,3 miliar. Sumantri diperiksa selama delapan jam, pada Jumat (2/6/2017).

Awalnya, pemeriksaan Bupati Sumantri direncanakan selesai menjelang salat Mahgrib atau sekitar 1,5 jam setelah dilakukan pemeriksaan di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidana Khusus) Kejari Magetan.

Namun pemeriksaan pertama Bupati Sumantri jadi molor hingga memakan waktu delapan jam 15 menit.

Mobil Bupati Sumantri, yang ditumpangi bersama Kabag Hukum Suci Lestari, dan Kepala Inspektorat Kabupaten, Mei Sugiarti, Jumat (2/6/2017) sekitar pukul 23.17 WIB, baru terlihat keluar dari halaman kantor Kejari Magetan.

BACA : Usai Ngendon Lama, Berkas Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung KPU Nganjuk Dilimpahkan

Kajari Magetan Siswanto, sebelumnya, pemeriksaan Bupati Sumantri ini merupakan hasil pengembangan pemeriksaan tersangka (TSK) Sumarjoko, mantan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Magetan yang sudah ditahan di rumah tahanan Magetan sejak, Rabu (10/5/2017) lalu.

Sebelum kejaksaan melakukan pemeriksaan kepada Bupati Magetan, di Magetan beredar copy disposisi bernada perintah, tertanggal 21 Juli 2014, yang ditujukan kepada kepala satuan perangkat daerah.

Surat itu berisi agar menindaktlanjuti perihal Surat Edaran Penyampaian Prioritas dan Plafon proyek pengadaan sepatu seragam PNS Pemkab setempat, Anggaran Sementara Perubahan APBD 2014.

Bupati Sumantri sebelum mendatangi panggilan Kejaksaan Magetan, pagi hingga menjelang salat Jumat melakukan rapat dengan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan.

Sehingga sulit menemuinya di kantornya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Magetan Achmad Taufik Hidayat menyebutkan, lamanya pemeriksaan yang dilakukanya kepada Bupati Sumantri lantaran setiap jawaban membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam.

“Padahal pertanyaan yang kita berikan lebih dari 10 pertanyaan. Kita memaklumi, karena umur. Tapi untung ada dua stafnya yang mendampingi sehingga bisa membantu menjawab setiap pertanyaan yang kami ajukan,” kata Taufik.

BACA : LSM Jombang Berharap Dugaan Korupsi Dana Jasmas Terbongkar

Ketika ditanyakan, proyek pengadaan sepatu seragam PNS Pemkab senilai Rp 1,3 miliar itu ide Bupati Sumantri atau Sumarjoko.

Waktu itu Sumantri menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Magetan.

“Biasa lah, tahu sendiri. Anda bisa pikir sendiri. Semua tidak ada yang mengakui dan saling tuding. Hal seperti itu biasa,” ujar pria kelahiran Pulau Garam ini.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
tribunnews.com