MALANG, FaktualNews.co – Maraknya tindakan main hakim sendiri atau persekusi di Indonesia, membuat Presiden RI Joko Widodo meminta Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian untuk menindak tegas siapapun pelaku persekusi.
Bahkan, Jokowi memerintahkan Kapolri untuk tidak segan menindak individu, kelompok, masyarakat maupun oraganisasi apapun yang melakukan aksi main hakim sendiri.
Jokowi mengatakan, persekusi merupakan perbuatan yang berlawanan dengan azas hukum negara. Ia mengimbau masyarakat untuk menyerahkan ke kepolisian jika mengetahui tindakan yang melanggar hukum.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum penindakan tegas, dan tidak boleh hal-hal seperti itu (persekusi) dibiarkan,” ujar Jokowi saat menghadiri Kajian Ramadhan di UMM, Malang, Sabtu (3/6/2017).
“Persekusi ini berlawanan dengan azas hukum negara, sangat-sangat berlawanan. Jadi perorangan maupun kelompok-kelompok maupun organisasi apapun tidak boleh main hakim sendiri,” ujarnya. (dit/rep)