Polisi Tangguhkan Kasus Penghinaan Kapolri yang Dilakukan Montir Asal Bangkalan
SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus penghinaan yang dilakukan MS (25) alias Bogel, montir asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian ditangguhkan.
“Yang besangkutan kini kasusnya masih ditangguhkan karena ada beberapa hal penyebab, yakni obyektifitas, pelaku dipastikan tidak mengulangi lagi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (3/6/2017).
Secara subyektif penyidik menilai ketiga penyebab ini bisa dijamin oleh pengawasan keluarganya. “Namun saya ingatkan lagi bahwa kasus ini tetap berjalan,” imbuh Barung.
BACA JUGA
[divider]
- Montir Asal Bangkalan Penghina Kapolri, Terancam 4 Tahun Penjara
- Kapok, Hina Kapolri di Instagram Montir Asal Bangkalan Diringkus Polda Jatim
Pihak kepolisian telah memetakan para pelaku pencemaran nama baik maupun penghina pejabat pemerintahan yang ada di Indonesia, khususnya Jawa Timur. “Maka dari itu pergunakanlah media sosial sebagaimana mestinya dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Kasus penghinaan seperti di atas memang sudah menjadi perhatian publik saat ini. Kepolisian tidak segan menangkap para pelaku sesuai fakta di lapangan dan berdasar pada UU ITE yang berlaku.
“Hingga sampai saat ini Polda Jatim telah memeriksa delapan orang yang ditengarai telah melakukan perbuatan yang sama,” tutup Barung.(bar/ivi)