FaktualNews.co

Tuduhan Makar, Jurnalis Televisi Ini Ditangkap Aparat Kepolisian

Nasional     Dibaca : 1343 kali Penulis:
Tuduhan Makar, Jurnalis Televisi Ini Ditangkap Aparat Kepolisian
Ilustrasi (google image)
borgol tangkap

Ilustrasi (google image)

MANADO, FaktualNews.co – Seorang jurnalis televisi, RO alias Rocky diamankan aparat Kepolisian Daerah  Sulawesi Utara dan Komando Daerah Militer XIII/ Merdeka, Jumat (2/6/2017) malam sekitar pukul 22.40 WIT. Rocky ditangkap dengan tuduhan pemufakatan jahat dan tindakan makar terkait dengan upaya mendeklarasikan referendum Minahasa sejak beberapa waktu lalu.

Rocky diciduk setelah terbitnya surat perintah penangkapan Nomor: Sp.Kap/17/ VI/2017/Dit Reskrimum, tertanggal 2 Juni 2017. Penangkapan Rocky dipimpin Kepala Unit Tindak Kejahatan dan Kekerasan Manguni Polda Sulawesi Utara Ajun Komisaris Agung Sitepu bersama delapan personel Reserse Mobil Manguni serta anggota Den Intel Kodam XIII Merdeka.

Informasi yang beredar di kalangan jurnalis di Kota Manado Sabtu (3/6/2017), penangkapan dan penahanan Rocky diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana permufakatan jahat dan makar sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 110 KUHP dan 106 KUHP.

BACA : Tersangka Kasus Makar, Firza Husein Ditangkap Polda Metro

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar, Ibrahim Tompo, membenarkan bahwa penahanan Rocky terkait kasus makar. “Iya, RO diproses dan ditahan terkait kasus makar,” ujar Ibrahim saat dihubungi.

Selain menangkap Rocky, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop merek HP, satu buah telepon seluler merek Asus, satu buah megaphone, satu buah bendera Minahasa Land, dua buah baliho, dan satu buah modem.

Rocky sendiri selain berprofesi sebagai jurnalis juga layaknya aktivis lembaga swadaya masyarakat terkait dengan persoalan-persoalan yang terjadi di Kota Bitung. Selama ini dirinya juga mengklaim sebagai aktivis Minahasa Merdeka.

Namun, beberapa waktu lalu saat didatangi aparat TNI, pria yang juga aktivis buruh ini mengubah tuntutan politiknya menjadi referendum Minahasa. Rupanya, sejumlah upaya dan kicauan Rocky di media sosial, termasuk keberadaan bendera Minahasa Land, membuat ia berurusan dengan kasus makar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
Tempo