FaktualNews.co

Anaknya Terjaring Razia Saat Balapan, Puluhan Warga Datangi Polsek Grogol

Peristiwa     Dibaca : 2077 kali Penulis:
Anaknya Terjaring Razia Saat Balapan, Puluhan Warga Datangi Polsek Grogol
Puluhan warga saat mendapatkan pengarahan di Mapolsek Grogol lantaran anaknya tertangkap saat balap liar.FaktualNews/Kuswanto

Puluhan warga saat mendapatkan pengarahan di Mapolsek Grogol lantaran anaknya tertangkap saat balap liar.FaktualNews/Kuswanto

KEDIRI, FaktualNews.co – Puluhan kendaraan roda dua diamankan aparat Polsek Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Sebab, kendaraan tersebut digunakan para remaja untuk aksi balap liar, Jumat 1 Juni 2017 malam.

Para remaja ini pun diminta untuk pulang dan membawa orang tua masing-masing ke Mapolsek untuk bisa mengambil kendaraannya. Dan siang tadi puluhan warga Desa Sumberejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri sama-sama mendatangi Mapolsek setempat.

Para orang tua ini dipanggil ke Polsek Grogol lantaran anak-anaknya terjaring razia balapan sepeda motor liar. Mereka harus bertanggung jawab secara moral atas ulah anaknya masing-masing. Kapolsek Grogol AKP Budi Nariyanto mengatakan, para orang tua dipanggil untuk diberikan pengarahan.

BACA JUGA

[divider]

  • Pembalap Liar Kabur, Polisi Amankan Lima Motor Protolan saat Balap Liar Waktu Sahur

“Dalam arahan yang kita berikan agar orang tua memahami tanggung jawab sebagai orang tua. Siapa pun bisa membeli motor asal mau berusaha, namun pengawasan kepada anak yang dibelikan motor harus dipertanggunggungjawabkan,” jelas AKP Budi Nariyanto, Minggu (4/6/2017).

Pengarahan yang dilakukan oleh mantan Kasubag Humas Polresta Kediri ini untuk memberikan pemahaman kepada orang tua atau wali anak tentang bahaya balapan liar. Anak anak merekar terjaring dalam razia balap liar di jalan persawahan Desa Sumberejo, pada hari Jum’at (2/6/2017).

Kapolsek Grogol mengimbau agar para orang tua mengawasi anaknya agar kejadian serupa tidak terulang. Dia juga berpesan supaya anak anak maupun warga lainnya tidak melakukan balapan liar, selain berbahaya bagi dirinya sendiri, juga membahayakan orang lain.

Apabila di kesempatan lain polisi masih menemukan adanya balapan liar, maka petugas akan melakukan tindakan tegas. Terlebih pelaku balap liar dari kalangan anak-anak yang belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor, karena belum cukup umur dan tidak memiliki SIM.(kus/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin