Buat Cairan Liquid dari Ganja dan Tembakau Gorila, Seorang Residivis Diamankan Polisi
YOGYAKARTA, FaktualNews.co – TA (35) warga Kulonprogo, diamankan Resnarkoba Polresta Yogyakarta, karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan tembakau gorila. TA yang merupakan residivis ini membuat cairan liquid dari ganja dan tembakau gorila lalu menggunakannya dengan rokok elektrik.
“TA kita tangkap kemarin di sekitar Banguntapan, Bantul,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi, kepada media, Senin (5/6/2017).
Dari tangan TA, polisi menyita tiga botol cairan liquid, selanjutnya telah diambil samplenya dan dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Semarang, Jawa Tengah. Hasilnya dua botol positif mengandung ganja dan tembakau gorila. Sedangkan satu botol lagi negatif ganja dan tembakau gorila.
BACA : Dua Pemuda Dibekuk Polisi, Karena Kedapatan Edarkan Tembakau Gorila ke Pelajar di Cilacap
“Yang bersangkutan juga mengakui. Dia membuat cairan ganja dan tembakau gorila lalu dicampurkan ke liquid untuk rokok elektrik,” katanya.
“Kita lakukan pengeledahan di kontrakannya dan ditemukan beberapa peralatan hisap sabu dan tiga botol berisi cairan isi ulang liquid untuk rokok elektrik atau vapor,” jelas Sugeng.
Saat dimintai keterangan polisi, TA mengakui mengkonsumi campuran tersebut dengan menggunakan rokok elektrik.
“Efeknya juga lebih berbahaya dari penggunaan biasa. Saat ini yang bersangkutan kita tahan dan masih dilakukan pengembangan,” ujar dia.