FaktualNews.co

Gagahi Gadis Dibawah Umur, Petani 2 Anak Masuk Bui

Kriminal     Dibaca : 1530 kali Penulis:
Gagahi Gadis Dibawah Umur, Petani 2 Anak Masuk Bui
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kota Batu. Istimewa

BATU, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort Batu Jawa Timur, mengamankan seorang petani atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata menyatakan, penangkapan terhadap AN alias Yoga alias Radit (40 tahun), dilakukan Polisi setelah adanya laporan persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap SN, perempuan kelahiran 2001.

Peristiwa tersebut, ungkap AKBP Leonardus Simarmata, terjadi di Losmen Garuda, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Minggu (16/4). Keduanya, saling berkenalan melalui pesan singkat.

Berita Lainnya: Alami Pelecehan Seksual, Seorang Siswi Loncat dari Angkot dan Tak Sadarkan Diri

“Dari pesan singkat tersebut, tersangka mengajak korban bertemu dengan mengendarai sepeda motor. Lalu diajak ke Losmen Garuda.” katanya.

Di Losmen Garuda itulah peristiwa persetubuhan dilakukan oleh pelaku. Setelah melakukan aksinya tersangka meninggalkan korban tanpa berkomunikasi sama sekali.

“Tidak ada ancaman yang dilakukan tersangka ke korban. Namun karena tidak komunikasi akhirnya korban melapor.” jelasnya.

Langkah yang dilakukan Polres Batu dilakukan visum terhadap korban dan Polres Batu berhasil mengamankan tersangka yang sudah berkeluarga dengan 2 anak ini. (Msi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
satuchannel.com