DENPASAR, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian menggerebek Akasaka, sebuah club malam di Denpasar Bali, sekira pukul 17.00 Wita, Senin 5 Mei 2017. Dari pengerebakan tersebut, polisi menyita 19 ribu pil jenis ekstasi.
Setelah dilakukan penggerebekan, Akasaka Night Club diberi garis polisi dan aktivitasnya ditutup sementara. Sementara, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti serta beberapa tersangka di Direskrim Narkoba Polda Bali.
Berita Lainnya : Tes Urine, Dua Pengemudi Terindikasi Mengkonsumsi Narkoba
Perihal penggerebekan dan penyitaan belasan ribu ekstasi itu, dibenarkan pihak Polda Bali. Saat ini, pihak Polda Bali masih menunggu hasil dari tim penyidik Bareskrim Mabes Polri.
“Ya benar, infonya seperti itu, saya masih menunggu dari pihak Bareskrim,” Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Arif Ramdani, saat dikonfirmasi wartawan. (Msi)