Kriminal

Polisi Gadungan Penculik dan Memaksa Korban Melakukan Aksi Solo Seks Diperiksa Kejiwaan

SURABAYA, FaktualNews.co – Widarta Prawira alias Tata (36), pelaku penculikan dan pelecehan seksual ke DY (21) dibawa tim penyidik Polrestabes Surabaya ke RS Bhayangkara Polda Jatim guna menjalani pemeriksaan prsikologi, Senin (5/6/2017) ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus yang dilakukan tersangka Widarta ini. Sebab, selain menculik, pelaku juga memaksa DY untuk melakukan aksi seks solo di dalam mobil.

“Kami sudah meminta keterangan dari tersangka, termasuk memeriksa psikologi tersangka. Kami ingin mengetahui kondisi psikologis tersangka,” ungkap AKBP Shinto, Senin (5/6/2017).

BACA JUGA

[divider]

Kasat Reskrim menuturkan, dari keterangan tersangka, Widarta melakukan tindakan nyeleneh itu lantaran fantasi seks. Untuk meyakinkan korbanya, ia berpura-pura menjadi anggota polisi di satuan Reskoba Polrestabes Surabaya.

“Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini,” terang Shinto.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Widarta melakukan aksinya pada Jumat (26/5/2017) lalu. Tersangka yang mengaku anggota polisi Reskoba Polrestabes Surabaya menculik DY di Jl Kenjeran Surabaya.

Kemudian, saat di mobil Grand Levina, tersangka memaksa DY telanjang dan melakukan solo seks. Aksi tidak hanya dilakukan di mobil, tersangka juga mengulangi lagi saat di sebuah hotel.(bar/ivi)