Nasional

Alfons Loemau: KPK Jangan Gentar Telusuri Kasus Korupsi Alkes

JAKARTA, FaktualNews.co – Pengamat hukum, Alfons Loemau meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  tidak gentar dalam menelusuri kasus aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Kementerian Kesehatan, yang ikut menyeret nama pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

“Sekarang mungkin dibilang kriminalisasi pendiri partai, atau kriminalisasi reformis. KPK harus berani jangan takut dibilang kriminalisasi pendiri partai,” kata dia, di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Alfons menegaskan, di Indonesia setiap warga negara memilik hak yang sama di mata hukum. Untuk itu, bila diduga melakukan pelenggaran pidana maka patut diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mau tokoh reformis atau pendiri partai semua equqlity before the law, jadi semua orang sama di mata hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, Dalam surat tuntutan Menteri Kesehatan Siti Fadilah, Jaksa KPK menyebut Amien menerima uang 6 kali dengan total Rp600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).

Dana ke Amien dari Yayasan SBF berasal dari PT Mitra Medidua dalam proyek alkes tersebut. PT Mitra Medidua merupakan supplier PT Indofarma Tbk, yang memenangi proyek alkes tersebut atas penunjukan langsung oleh Siti.

Penunjukan langsung terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap PAN. Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah