FaktualNews.co

Amankan Uang Rp 150 juta, OTT KPK di Kantor Ketua Komisi B DPRD Jatim

Parlemen     Dibaca : 1512 kali Penulis:
Amankan Uang Rp 150 juta, OTT KPK di Kantor Ketua Komisi B DPRD Jatim
Broadcast foto petugas KPK menyegel ruang Komisi B DPRD Jatim.FaktualNews/Istimewa

SURABAYA, FaktualNews.co – Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochamad Basuki dan dua pejabat Pemerintah Provinsi (PemproV) Jatim terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 5 Juni 2017.

Selain menyegel ruang Komisi B DPRD Jatim, petugas Komisi Antirasuah juga menggeledah kantor Dinas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim. Sedikitnya 6 orang diamankan dalam OTT tersebut.

“‎Kami amankan uang Rp 150 juta dari tangan RA, staff DPRD Provinsi Jatim. Uang ini diamankan dari ruangan ketua Komisi B, makanya dilakukan penyegelan,” ujar Pimpinan KPK Basaria Panjaitan pada Selasa (6/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Basaria melanjutkan uang itu seluruhnya dalam pecahan Rp 100 ribu yang disimpan dalam paper bag warna coklat bermotif bunga-bunga. Dari hasil penyelidikan sementara, uang itu adalah pembayaran uang triwulan kedua dari total komitmen Rp 600 juta oleh setiap Kepala Dinas yang diberikan ke DPRD terkait tugas pemantauan dan pengawasan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran tahun 2017.

Basaria menjelaskan asal usul uang Rp 150 juta ‎itu berasal dari kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Bambang Heryanto (BH) melalui perantara Anang Basuki Rahmat (ABR) ajudan Bambang Heryanto ke Rahmat Agung (RA), staf DPRD untuk Moch Basuki (MB), Ketua Komisi B.

‎”Selain Rp 150 juta, pada 26 Mei 2017 ada juga uang Rp 100 juta dari Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim soal revisi perda yang diterima MB. Pada 31 Mei 2017, MB menerima lagi Rp 50 juta dari Kepala Dinas Perisndustrian dan Perdagangan. Ada juga Rp 100 juta dari kadis Perkebunan dan Rp 150 juta dari Kadis Pertanian,” terang Basaria.(ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
tribunnews