FaktualNews.co

Diresmikan Bupati, RSUD Kertosono Belum Kantongi Izin Operasional

Birokrasi     Dibaca : 2380 kali Penulis:
Diresmikan Bupati, RSUD Kertosono Belum Kantongi Izin Operasional
Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman saat meresmikan RSUD Kertosono, Sabtu (27/5/2017).

NGANJUK, FaktualNews.co – RSUD Kertosono yang belum lama diresmikan Bupati Nganjuk, Tauifiqurrahman belakangan diketahui masih belum mengantongi izin operasional.

Hal itu diketahui saat sidak gabungan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PRSI) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Senin 5 Juni 2017 kemarin.

Sidak tersebut merupakan rangkaian ujikelayakan Visitasi klasifikasi dalam rangka pengajuan izin operasional rumahsakit tipe C yang diajukan RSUD Kertosono. Sebab, hingga kini, izin operasional rumahsakit termegah di Kecamatan Kertonoso itu belum juga dikeluarkan.

“Tuga kita verifikasi semua tanpa ada yang tertinggal. Kita memang sering menggagalkan izin yang diajukan RSUD diwilayah lain, tapi kita tidak serta merta untuk menggagalkan. Kami juga memberikan arahan ke RSUD kertosono untuk kekurangannya,” ungkap Cahyi Budiono, petugas surveyor.

Sementara itu, Kepala TU RSUD Kertonoso Hardiarjo menjelaskan, ada beberapa catatan-catatan yang harus dipenuhi terkait keluarnya izin operasional RSUD tipe C dari hasil sidak tersebut.

Antara lain gedung, instalasi, administrasi, troly emergency, dan kebutuhan alat kesehatan, juga terkait semua yang ada di RSUD kertosono.

“Izin operasional rumah sakit tersebut harus dari awal karena pindah tempat,’’ jelasnya.(ivi)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin