Gerindra Tegaskan Tak Akan Beri Bantuan Hukum Kadernya yang Terkena OTT KPK
SURABAYA, FaktualNews.co – Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Tjujuk Sunario, menegaskan partainya tak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat kasus hukum. Gerindra juga tak akan memberikan bantuan hukum kepada anggota yang terlibat dalam pusaran kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya rasa sanksi di Gerindra sangat jelas, kami tak akan melakukan pembelaan dan akan mendukung penuh penyidik dalam proses penegakkan hukum,” kata dia kepada media, Selasa (6/6/2017).
Menurut Tjujuk, ada berbagai sanksi yang akan diterapkan partai kepada oknum anggota yang tersandung masalah. Mulai dari pemecatan dari anggota dewan melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga pemecatan dari anggota partai.
“Kami bisa melakukan PAW hingga pencabutan KTA (Kartu Tanda Anggota). Itu merupakan sanksi terberat,” kata pria yang juga menjabat wakil ketua DPRD jatim ini.
Meskipun demikian, ia tak akan mendahului penetapan status hukum oleh KPK. “Kami masih menunggu. Detailnya kasusnya seperti apa dan status hukumnya bagaiamana,” kata Tjujuk.
Sebelumnya diketahui, KPK menyegel kruang ketua komisi B DPRD Jatim, M Basuki pada Senin (6/6/2017). Usai penyegelan tersebut, KPK mengamankan 6 orang yang diduga terlibat dalam aksi suap pegawai pemrov kepada dewan Jatim.
Keenam orang yang diamankan tersebut antara lain, Moch Basuki (Wakil ketua komisi B), Bambang Heryanto ( Kepala dinas Pertanian Provinsi Jatim), Rohayati (Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim), Rahman Agung ( staf DPRD Jatim), Santoso ( staf DPRD Jatim), dan Anang Basuki Rahmat (Staf dinas pertanian provinsi Jatim.
Staf Tjujuk, bernama M Handoko (Mohan) juga sebelumnya sempat diamankan oleh KPK. Sebab, saat proses penggelehadan oleh KPK, Mohan berada satu ruangan dengan staf M Basuki. Namun, karena tak terlibat pada kasus tersebut, Mohan akhirnya dibebaskan pada Selasa (6/6/2017) pagi. (bar/rep)