FaktualNews.co

Kata Pakde Karwo Soal Dua Anak Buahnya Terkena OTT KPK

Birokrasi     Dibaca : 1905 kali Penulis:
Kata Pakde Karwo Soal Dua Anak Buahnya Terkena OTT KPK
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo

SURABAYA, FaktualNews.co – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengaku terkejut dengan dua anak buahnya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 5 Juni 2017 kemarin.

Yakni Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heryanto dan Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati yang tertangkap basah komisi antirasuah bersama dengan Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki.

“Terus terang saya terkejud. Mereka baru dilantik dan orangnya baik. Saat penilaian assesment sebelum dilantik, hasilnya baik,” kata Pakde Karwo kepada wartawan di kantor gubernur, Selasa (6/6/2017).

Hingga saat ini, birokrat kawakan yang akrab disapa Pakde Karwo ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK atas OTT yang menimpa kedua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim itu.

“Saya telah menyiapkan surat penunjukkan Plt kepala dinas dan sudah saya tandatangani. Ini dimasukkan agar organisasi tetap jalan. Tanggal surat akan disesuaikan dengan press release KPK,” terangnya.

Menurut Pakde Karwo, law enforcement KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) ini merupakan fakta hukum, sebuah proses yang menunjukkan clean governance di Jawa Timur semakin baik. Menurutnya, status laporan keuangan Pemprov Jatim yang wajar tanpa pengecualian (WTP) menunjukkan administrasi keuangan di pemprov sudah baik.

Pihaknya sendiri belum tahu persis apa yang terjadi terkait OTT tersebut. “Dari press release KPK baru akan kita ketahui motif dan modus operandinya,” imbuhnya.

Terkait dengan cara bekerja, Pakde Karwo menjelaskan sering mengimbau pada hampir setiap kegiatan jangan sampai organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan sendiri-sendiri. Selain itu untuk tidak melakukan koordinasi di luar kedinasan dengan lembaga-lembaga lain termasuk legislatif, atau agar bekerja sesuai aturan perundangan.

Sistem perencanaan e-budgeting saat ini, lanjutnya, sudah tidak lagi memungkinkan lobi-lobi dengan DPRD lagi. Atas kejadian ini, pihaknya tidak hanya akan membuat edaran kepada para kepala OPD, tetapi juga akan merapatkannya. “Tujuannya, mengingatkan kembali agar ASN selalu bekerja sesuai aturan,” paparnya.

Mengenai sanksi terhadap aparat ASN, ditegaskannya, diputuskan setelah keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.(ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin