FaktualNews.co

Polisi Tegaskan Proses Hukum OTT Sampang Terus Berlanjut, Hanya Saja

Kriminal     Dibaca : 1936 kali Penulis:
Polisi Tegaskan Proses Hukum OTT Sampang Terus Berlanjut, Hanya Saja
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto. (Istimewa)

SAMPANG, FaktualNews.co – Penanganan proses hukum hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim saber pungli Polres Sampang, menjadi buah bibir masyarakat dan penanganannya dikhawatirkan mandek.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto, menegaskan penanganan hukum pemberantasan pungli di wilayah itu tetap terus diproses hingga berkas perkasa dilimpahkan ke meja hijau. Hanya saja menurutnya, prosedur proses hukum tipikor tidak semudah dengan perkara lain.

Hery mengakui, dari beberapa tersangka pengungkapan kasus dugaan korupsi hasil OTT tim saber pungli tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman hanya 3 tahun penjara dan hanya dikenakan wajib lapor atau tahanan kota.

“Ditahan atau tidak tergantung penyidik karena ada syarat obyektif dan subjektif,” jelasnya.

Saat ditanya sejauh mana perkembangan penanganan hukum kasus yang melibatkan 11 PNS Sampang dalam OTT perizinan pendirian minimarket? Hery menjelaskan, berkas perkara tersebut saat ini masih berada di penyidik Polres Sampang dan belum dilakukan pelimpahan kepada jaksa.

“Masih disini karena untuk melengkapi berkas yang kurang sesuai petunjuk jaksa. Sedangkan status mereka itu masih penangguhan penahanan dari istri masing-masing tersangka, bukan Plt Bupati Fadhilah Budiono,” ujar Hery.

Dirinya menegaskan, dari 3 perkara pemberantasan pungli yang menjerat para abdi negara tersebut semua dilakukan oleh tim saber pungli. Itu pun tidak harus berkoordinasi dengan tim Yustisi. Hanya setelah itu hasilnya baru bisa dikoordinasikan untuk melaporkan.

“Kalau penegakan hukum dari polisi sama jaksa, tim lainnya pembinaan, penyuluhan. Semua kasus ini masuk kategori penindakan yaitu polisi karena mempunyai surat perintah tugas (sprint) penangkapan, yang lain tidak punya wewenang,” pungkas Hery. (jie/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul