NGANJUK, FaktualNews.co – Sebanyak 76 Tersangka dari 190 kasus berhasil diamankan Satreskrim Nganjuk Ini dari hasil ungkap kasus operasi Pekat selama 12 hari, mulai 23 mei sampai 3 juni 2017, Rabu (7/6/2017).
Dari 76 tersangka, terdiri dari kasus Judi 10 orang, miras 50 orang, narkoba 4 orang, premanisme alias debt colektor 8 orang, dan handak 4 orang. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti Judi satu set perlengkapan judi kartu, uang Rp 2.126.000, 2 buah handphone, 12 lembar nomer togel.
Tak hanya itu, petugas juga menyita 133 botol miras jenis arak jowo, 19 botol bir bintang, 54 butir pil double L, 24 rentang pil setelan, uang 80 ribu. Petasan 68 buah petasan, 11 mercon merk Big big brother, 57 buah mercon tanpa merk.
“Ada 76 tersangka selama 12 hari yang berhasil di amankan Polres Nganjuk dari 109 kasus,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono kepada awak media saat menggelar press realese di Mapolres Nganjuk, Rabu (7/6/2017).
Dia menjelaskan di wilayah hukum Nganjuk masih banyak penyakit masyarakat yang hingga kini belum juga tertangani. Seperti halnya togel dan miras. Ia pun mengaku akan memberantas semua para pelaku tindak kejahatan ini.
“Kasus yang kita tangani di wilayah hukum Nganjuk ini masih cukup banyak. Bahkan ada beberapa orang yang diatasnya belum kita tangkap,” terang kapolres.
Disinggung wartawan terkait jaringan di atasnya terkait miras juga Togel Pihaknya juga sudah berkoordinasi jajaranya namun hasil penyelidikan tidak ditemukan bukti. Polisi juga mengharapkan agar jaringannya bisa secepatnya terungkap.(ivi)