JOMBANG, FaktualNews.co – Polemik pembangunan infrastruktur jalan tol Mojokerto-Kertosono (Moker) yang melintasi wilayah Kabupaten Jombang, terus berdampak terhadap masyarakat di sepanjang pembangunan tol. Polemik itu dinilai sampai saat ini belum ada jalan keluarnya, hingga Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko diminta untuk turun tangan.
“Kita berharap Bupati (Nyono Suharli) turun tangan menyelesaikan polemik ini,” kata Koordinator Badan Pekerja, KontraS Surabaya, Fathul Khoir saat menggelar konferensi pers bersama warga dan awak media di kantor KontraS Surabaya Biro Bantuan Hukum Jombang, Jawa Timur, Rabu (7/6/2017).
Pria yang akrab disapa Juir ini mengungkapkan, pada prinsipnya, warga sangat mendukung terhadap pembangunan tol tersebut, akan tetapi, pembangunan infrastrktur tentu harus dilakukan dengan tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat yang terkena dampak atas pembangunan tersebut.
Selama ini, kata dia, pembelaan-pembelaan yang ia lakukan dengan warga guna menuntut hak-haknya tak pernah didengar. PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) selaku pemegang hak konsesi jalan tol dinilai hanya mengumbar janji palsu sebagai jawaban setiap warga menuntut hak-haknya.
“Selama kita melakukan tuntutan-tuntutan, sampai saat ini tidak pernah didengar, PT MHI hanya janji-janji saja,” ujarnya.
Adapun beberapa janji PT MHI yang belum ditepati hingga saat ini, lanjutnya, diantaranya membangun akses jalan utama penghubung dari Desa Sugihwaras, Kendalsari menuju Kandangan Carangrejo, membangun saluran irigasi pertanian.
Sementara H Nur Husaini salah seorang warga yang terdampak asal Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Jombang mengungkapkan, warga akan bersikukuh untuk terus melakukan perlawanan jika polemik-polemik di atas dibiarkan mengapung begitu saja.
“Ini sebetulnya masalah yang sudah sangat lama sejak tahun 2007, namun hingga kini belum diselesaikan. Warga akan terus melakukan demo di lokasi pembangunan sebagai bentuk perlawanan kita dalam menuntut keadilan hingga suara kita didenger dan diperhatikan,” terangnya.
Ia juga menegaskan akan melakukan perlawanan di jalur hukum bila tuntutan-tuntutan warga masih belum diindahkan. Baginya, penyimpangan-penyimpangan PT MHI dalam hal pembangunan infrastruktur ini sudah sangat jelas dan bisa dituntut melalui jalur hukum.
“Kami juga sudah mengantongi banyak bukti terkait penyimpangan-penyimpangan PT MHI dalam pembangunan tol ini,” tandasnya. (rep)