Peristiwa

Dagangan Disita, Pedagang Tuding Tebang Pilih

LAMONGAN, FaktualNews.co – Sejumlah pasar tradisonal di Lamongan menjadi sasaran razia mamin petugas gabungan. Hasilnya, beragam makanan tak layak konsumsi diantaranya daging, kikil, hati sapi dan juga mie instan disita petugas.

Kepala Disperindag, Muhammad Zamroni kepada wartawan mengatakan, dalam razia jelang lebaran kali ini, melibatkan sejumlah pihak. Selain Disperindag Lamongan, kata Zamroni, pihaknya juga melibatkan Bagian Perekonomian Pemkab Lamongan, Dinkes, Satpol PP, TNI dan Polres lamongan. “Petugas gabungan menyasar ke pasar sidoharjo dan sejumlah pasar lain di Lamongan,” terangnya.

Di Pasar Sidoharjo, petugas menemukan makanan seperti mie dan kikil yang mengandung pengawet. Sementara, ketika melakukan  pemeriksaan lapak pedagang makanan dan daging, petugas kembali menemukan banyak daging sapi yang tak layak konsumsi, mulai dari hati sapi yang rusak atau busuk.

Saat tiba dilapak penjual daging, aksi petugas diwarnai protes oleh sejumlah pedagang. Salah seorang pedagang pemilik hati sapi rusak, ibu Rofa (45) menilai pemeriksaan yang dilakukan petugas salah sasaran sehingga merugikan pedagang kecil karena seharusnya petugas menyasar agen makanan besar.

“Kami pedagang kecil tidak paham soal kandungan pewarna makanan berbahaya atau tidak. Bagaimana cara ngeceknya? Harusnya pedagang besarnya dong yang ditertibkan. Kalau begini (disita), apa pemerintah mau kasih ganti rugi,” ujarnya.

Namun protes inin tidak digubris ppetugas dengan tetap menyita daging yang tidak layak konsumsi tersebut. Selain penyitaan, Zamroni juga menghimbau kepada sejumlah pedagang agar tidak menerima makanan dan minuman yang mengandung formalin dari pengepul asal luar kota.

Pasalnya, rata-rata pedagang mengaku mendapat mie dan kikil tak layak konsumsi ini dari luar kota. “Kami juga memberi pemahaman kepada penjual agar lebih teliti ketika mendapat tawaran dari sales makanan yang datang. Jangan menerima mamin yang tak layak konsumsi,” pungkasnya.(sol/dio)