Terima Aliran Dana, Ketua Pansus PDAU Sidoarjo Ditahan
SIDOARJO, FaktualNews.co – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sidoarjo, Khoirul Huda, ditahan Kejari Sidoarjo, Kamis (8/6/2017). Penahanan Khoirul itu diduga menerima aliran dana dari Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).
“Kami melakukan penahanan terhadap tersangka setelah mengantongi sejumlah alat bukti kuat,” kata Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto kepada media.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Pansus perubahan Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) itu mengakui menerima dana sebesar Rp 75 juta dari perusahaan plat merah yang kini kasus dugaan kebocoran pengelolaan keuangan, tengah disidik Kejari Sidoarjo.
Adi, menambahkan, soal keperuntukan dana yang diterimanya untuk apa dan siapa saja, Adi menyatakan masih didalami oleh penyidik. “Aliran dana dari PDAU yang mengalir, masih kami dalami,” tandasnya.
Sementara itu, Khoirul Huda saat digelendang menuju mobil tahanan tidak menampik adanya aliran dana dari PDAU ke Pansus DPRD Sidoarjo perubahan PD menjadi PT.
“Dana itu kami terima bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk pansus,” jawab mantan kordinator korban lumpur asal Jatirejo Porong itu.
Seperti diketahui, PDAU Sidoarjo merupakan perusahaaan plat merah yang membawahi beberapa unit diantaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertaising dan Delta Gas. Dalam penyidikan kasus dugaan kebocoran pengelolaan keuangan, Kejari Sidoarjo fokus pada tiga unit yakni Delta Grafika, Delta Gas dan Properti.
Tim Penyidik Kejari Sidoarjo kini tengah fokus mengumpulkan alat bukti dugaan bocornya pengelolaan keuangan PDAU selama enam tahun terakhir yakni mulai tahun 2010-2016. Dalam kasus ini, Kejari Sidoarjo sudah menahan empat orang tersangka.
Mereka yang ditahan, Dirut PDAU Amral Soegianto, Ka Unit Delta Gtafika Imam Junaidi, Kabag Umum sekali Ka Unit Gas PDAU Siti Winarni. Orang keempat yang ditahan dalam kasus ini, Ketua Pansus Perubahan Perusahaan Daerah menjadi PT DPRD Sidoarjo, Khoirul Huda dari Komisi B DPRD Sidoarjo. (nang/rep)