BNPB Berharap Dinas Kehutanan Kembali Dihidupkan
JAKARTA, FaktualNews.co – Penghapusan Dinas Kehutanan di tingkat Pemerintahan Kabupaten/Kota yang berlaku mulai tahun ini dinilai menyulitkan proses perawatan hutan. Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) berharap Dinas Kehutanan di tingkat pemerintah kabupaten/kota bisa dihidupkan lagi.
Deputi Penanganan Darurat di BNPB, Tri Budiarto mengatakan, jika dalam suatu daerah tidak ada lembaga yang mengawasi daerah hutan, maka akan lebih sulit menjaga keamanan dari bencana api.
“Dinas Kehutanan tingkat kabupaten di kita sekarang sudah tidak ada lagi. Pertanyaannya, kalo ada apa-apa bagaimana? Saat dinas kehutanan ada saja hutan tidak dirawat, apalagi kalau tidak ada,” ujar Tri Budiarto, saat ditemui di gedung Manggala Wanabhakti, Jumat (9/6/2017).
Tri Budiarto mengatakan adanya pembiaran dan pembiasaan terhadap bencana kebakaran hutan membuat masyarakat terbiasa ikut membiarkan kebakaran hutan. Padahal, kata Tri, untuk menghentikan asap pemerintah harus tegas menghilangkan faktor pembiaran di kalangan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan menghapus dinas kehutanan di daerah. Dengan begitu jika nanti terjadi bencana api atau kebakaran hutan pemerintah tidak saling tuding, mengenai siapa yang harus bertanggungjawab.
“Dulu ada lembaga Dinas Kehutann saja begini, sekarang tidak ada. Jangan nanti malah setelah ada api Kementerian Kehutanan baru tahu kalau di kabupaten tidak ada lembaganya. Mending kita berantem dan debat sekarang saja,” kata Tri.
Tri Budiarto juga menyebut beberapa program pemerintah yang perlu dievaluasi. Misalnya program buka lahan tanpa bakar dan zero burning. Menurut Tri, program tersebut seharusnya bisa mengurangi tingkat bencana kebakaran. Ia juga mengatakan untuk pencegahan bencana, pemerintah seharusnya bukan mencari ide baru, tetapi mengembangkan ide lama yang sudah teruji dan dikembangkan lebih baik.
“Menurut saya harus ada evaluasi program. Bukan ide baru dikeluarkan, tetapi ide lama yang sudah terbukti konkrit secara empirik bisa dikembangkan dan dipertahankan. Itu yang seharusnya dilakukan,” tambah Tri Budiarto.