JAKARTA, FaktualNews.co – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan meminta Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang kini menyandang status sebagai tersangka dalam kasus chat mesum dengan Firza Husain untuk segera kembali ke Indonesia.
Ia menghimbau kepada Rizieq Shihab untuk mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia. Iriawan pun mengaku heran dengan sikap Rizieq sihap yang justru meninggalkan Indonesia dan enggan kembali.
“Sudahlah, pulang, hadapi, kok takut banget sih? Ada apa sih? Kenapa kok sulit banget, hadapi kalau tidak salah, kan nanti sidangnya nanti ada yang menyidangkan,” ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, dikutip dari tribunnews.com, Jumat (9/6/2017).
Iriawan juga mengimbau kepada simpatisan Rizieq untuk tidak melakukan kegaduhan, apalagi disertai kekerasan. Karena, menurutnya, hukum tidak bisa diintervensi. Pihaknya meminta semua pihak untuk mematuhi proses hukum yang ada.
“Tidak usah mengerahkan massa. Sampai kapan pun peristiwa ini ada, mau ditekan dengan massa segala macam juga,” ucap Iriawan.
Himbauan itu diberikan lantaran sempat tersiar kabar, jika simpatisan Rizieq akan memenuhi bandara. Hingga, aktivitas di bandara terganggu, setibanya Rizieq tiba di Jakarta.
“Ini kan peristiwa perorangan, ngapain mesti beberapa komponen masyarakat sampai mau ke bandara, tidak usah. Bangun negara ini, mari kita sama-sama mensejahterakan rakyat,” ucapnya.(ivi)