Kriminal

Tawarkan Togel, Warga Sambong Jombang Dapatkan Hadiah Kamar di Hotel Prodeo

JOMBANG, FaktualNews.co – Ramadan telah memasuki setengah perjalanan, tetapi tidak mengurangi niat seorang pria untuk berbuat maksiat. Salah satunya adalah AP (36) warga Desa Sambong, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang terus bermain judi togel.

Akibat perbuatannya, pelaku ditangkap polisi dan kini meringkuk di tahanan. AP, ditangkap di jalan kemuning Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang saat menunggu tombokan togel lewat online yang sudah menjadi pekerjaannya sehari-hari selama bulan puasa.

“Modus pelaku judi togel yang kita tangkap ini melakukan aksinya secara rapi dan tersembunyi yaitu lewat online,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat, Jumat (9/6/2017).

Pelaku ditangkap berkat informasi yang diberikan masyarakat setelah sering melihat pelaku menawarkan togel kepada warga Kecamatan Jombang sejak beberapa bulan terahir.

Beberapa anggota dari unit Resmib Satreskrim Polres Jombang, kata Norman, mencoba menyusuri jejak pelaku yang diketahui sehari-hari mangkal di Desa Candimulyo sambil menunggu tombokan togel. “Kita sudah mengamati gerak-gerik pelaku sejak beberapa hari terahir,” tambahnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga membawa beberapa barang bukti berupa satu unit handphone nokia warna merah hitam yang memuat totalan penjualan togel, tiga lembar rekapan togel, dua buah ATM Bank BRI beserta buku tabungan atas nama Tutik yang tidak lain istri tersangka.

Usaha AP yang menawarkan togel kini membuahkan hasil. Untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, kini pelaku harus meringkuk di sel tahanan Mapolres dan harus menikmati bulan suci Ramadhan serta lebaran Idul Fitri tanpa keluarga dekat.

“Pelaku dikenakan pasall 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara,” beber AKP Norman.