FaktualNews.co

Anggaran Rp. 77 Milyar untuk PNS di Jombang Segera Dicairkan

Birokrasi     Dibaca : 1398 kali Penulis:
Anggaran Rp. 77 Milyar untuk PNS di Jombang Segera Dicairkan
Ilustrasi THR PNS (Grafis: Abdillah/Liputan6.com)

JOMBANG, FaktualNews.co – Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Jombang Jawa Timur, Eka Prasetya mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jombang akan segera menerima kucuran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Besaran anggaran untuk tambahan penghasilan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, senilai Rp 77 miliar lebih.

“Total anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp 77,254 miliar untuk THR dan gaji ke-13,” katanya, pada Jumat, 9 Juni 2017 kemarin.

Dikatakan, besaran gaji itu akan diberikan kepada 9.845 PNS. Saat ini Pemkab Jombang masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait bagaimana teknis pencairannya.

“Tapi kita belum bisa memastikan kapan dana gaji itu dicairkan. Karena hingga saat ini kita masih menunggu Surat Edaran dari Pusat,” jelas Eka.

Mengacu pada waktu dicairkannya gaji dan THR ribuan PNS pada tahun sebelumnya, papar Eka, biasanya diberikan sebelum jatuh lebaran.

“Sebelumnya, gaji ke-14 justru diberikan lebih awal atau sebelum lebaran. Namun, kita tetap harus menunggu instruksi pusat,” katanya.

Ditambahkan, jumlah anggaran untuk gaji ke-13 dan THR para PNS, masing-masing untuk gaji ke-13 sebanyak Rp 42 miliar, sementara THR sebesar Rp 35 miliar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i