FaktualNews.co

Usai Digrebek, Produksi Kerupuk Rambak Menggunakan Boraks Tetap Beroperasi

Kriminal     Dibaca : 2232 kali Penulis:
Usai Digrebek, Produksi Kerupuk Rambak Menggunakan Boraks Tetap Beroperasi
Kapolres Ngawi, AKBP Nyoman Budiarja (kanan) saat penggerebekan tempat produksi kerupuk rambak yang diduga menggunakan boraks di esa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Jawa Timur. FaktualNews.co/Zaenal Abidin/

NGAWI, FaktualNews.co – Jajaran Polres Ngawi melakukan penggerebekan rumah produksi kerupuk rambak di Jalan Sukowati, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Jawa Timur. Dari penggerebekan tersebut polisi menyita ratusan kilogram krupuk yang diduga menggunakan boraks.

“Untuk kasus pidananya kita masih menunggu hasil uji laboraorium. Sampel kerupuk rambak sudah dikirim ke Labfor Polda Jatim,” kata Kapolres Ngawi, AKBP Nyoman Budiarja kepada FaktualNews.co, Sabtu (10/6/2017).

Nyoman menambahkan, barang bukti yang diamankan dari hasil penggerebekan kemarin yakni, 165 kilogram kerupuk rambak mentah, 5 bungkus boraks atau bleng, garam grosok tanpa merek 5 kilogram, 3 bungkus kerupuk rambak jadi dan 1 wajan besar.

“Pemilik usaha produksi krupuk rambak (Rukmana) jika hasil laboraorium positif menggunakan borak. Maka pemilik akan dikenakan pasal 136 huruf b UURI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan,” tutur Kapolres.

Selain itu, menurutnya juga dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 UURI Nomor 08 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Orang nomor satu di Polres Ngawi ini menuturkan, penggunaan bahan tambahan jenis boraks untuk krupuk yang diproduski oleh Rukmana dengan mengerahkan puluhan tenaga kerja itu bertujuan agar krupuk yang dihasilkan dapat awet tahan lama. Namun apapun alasanya pemakaian boraks jelas dilarang oleh undang-undang bukan atas dasar pemakaian pada kadar tertentu.

“Tempat usahanya tidak kami tutup, masih bisa beroperasi. Karena menurut pengakuan pemilik yang diproduksi saat ini memang tidak memakai boraks. Jadi produksinya masih bisa berlanjut,” pungkas Nyoman.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul