FaktualNews.co

Temui Bupati, Mahasiswa Ngadu Soal Maraknya Kasus Mesum di Sumenep

Birokrasi     Dibaca : 2188 kali Penulis:
Temui Bupati, Mahasiswa Ngadu Soal Maraknya Kasus Mesum di Sumenep
Pasangan mesum yang terjaring razia pekat Polrestabes dan Satpol PP Kota Surabaya. Foto: Limadetik

SUMENEP, FaktualNews.co – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, menemui Bupati Ahmad Busyro Karim, Senin (12/6/2017). Kedatangannya, untuk menyampaikan kegelisahan dirinya sebagai mahasiswa yang turut memikirkan nasib negeri ini.

Urip Prayitno salah seorang mahasiswa mengatakan, belakangan ini kasus mesum di Bumi Sumekar kian menghawatirkan. Pemerintah pun harus segera mengambil langkah – langkah strategis.  “Berdasarkan data yang kami himpun dari 2016-2017 dari sejumlah media, di Sumenep ini ada sekitar 46 kasus mesum,” ujarnya.

Menurutnya, maraknya kasus mesum rata-rata terjadi di kos-kosan. Persoalannya dilatar belakangi atas kurang sadarnya penyelenggara usaha terhadap pengawasan rumah kos. Selain itu, pemerintah belum memiliki aturan khusus, seperti adanya Peraturan Daerah (Perda).

“Sumenep belum memiliki Perda penyelenggaraan kos. UUD 1945 pasal 18 ayat 7 yang menyatakan susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintah daerah diatur dalam UUD,” jelasnya.

Itu sebagai payung hukum pembentukan peraturan daerah yang dipercayai bisa menstabilkan pemerintah dengan masyarakat. Disamping kasus mesum, mereka juga mengungkap tingginya kasus narkoba. Hingga Sumenep masuk kategori zona merah penyebaran narkoba.

“Dari persoalan tersebut, kami mendesak pemerintah untuk melakukan langkah – langkah strategis dengan cara diantaranya, memperbaiki proses perijinan kos,” ucapnya.

Termasuk pula harus ada perda yang mengatur penyelenggaraan kos dan intens menindak terhadap penjual miras.  “Kami sarankan, BNNK melakukan tes urin kepala desa, aparatur desa dan masyarakat desa. Ini perlu dilakukan agar Sumenep bebas narkoba,” tukasnya.

Ditemui usai menemui peserta audiensi, Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman menuturkan, razia rumah kos terus digalakkan, bahkan perhotelan hingga kontrakan tidak luput dari bidikan satuan penegak perda.

“Sebelum bulan Ramadan 6 pasangan mesum sudah kita amankan, dan di bulan ramadan ini sedikitnya dua pasangan yang kita amankan,” paparnya.

Disinggung mengenai permintaan sejumlah mahasiswa mengenai usulan dibuatkannya Perda khusus Rumah Kos, pihanya mengaku tidak perlu karena Pemkab Sumenep telah memiliki perda yang mengatur itu.

“Niat kita sama, memberantas maksiat. Kalau Perdanya sudah ada, masuk dalam Perda Umum yang meliputi hotel dan rumah kos. jadi tidak hanya kos-kosan, bahkan kontrakan pun akan kita masukkan nanti,” tukas Fajar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin