FaktualNews.co

Aktivitas Perburuan Liar Marak, Rusa Bawean Terancam Punah

Peristiwa     Dibaca : 3171 kali Penulis:
Aktivitas Perburuan Liar Marak, Rusa Bawean Terancam Punah
Foto-foto aktivitas perburuan liar Rusa Bawean sebelum dihapus oleh pemilik akun tersebut. FaktualNews.co/Capture yang diunggah akun Facebook Abd*l Lat*f L#*if/

GRESIK, FaktualNews.co – Masyarakat di Bawean, Gresik dikejutkan dengan aktivitas perburuan liar Rusa Bawean (Axis kuhlii) yang diunggah oleh akun Facebook bernama Ab#ul Latif L@t*f pada pertengahan Mei 2017.

Pada foto tersebut tertulis “#Episode Kumalasa#”, mengindikasikan perburuan itu terjadi di kawasan hutan Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, Gresik.

Pada salah satu foto yang diunggah tampak mereka sedang menyebelih Rusa Bawean hasil perburuan liar dan juga nampak luka tembak pada bagian perut rusa malang tersebut.

Namun tak berselang lama foto-foto itu dihapus dari akun bersangkutan.

Menyikapi peristiwa itu, Kepala Resort Konsenvasi Wilayah BKSDA Bawean, Nur Syamsi, saat dikonfirmasi media, Selasa (13/6/2017), tidak menampik adanya kegiatan perburuan liar dan penyembelihan Rusa Bawean tersebut.

“Iya benar itu, saya taunya juga berawal dari media sosial juga,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polsek Sangkapura dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, untuk menyelidiki kejadian itu.

Peristiwa ini tentu bisa mencoreng Balai Besar KSDA Jatim selaku pengelola Cagar Alam dan Suaka Margasatwa pulau Bawean yang selama ini cukup serius melakukan upaya-upaya konservasi yang bertujuan mempertahankan populasi Rusa Bawean yang terancam punah.

Sebagaimana diketahui, Rusa Bawean merupakan satwa liar yang dilindungi pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Sementara itu, salah satu warga Bawean, Abdul Wahid, menyesalkan masih maraknya aktivitas perburuan liar Rusa Bawean ini. Dia meminta kepada aparat terkait untuk segera melakukan tindakan hukum. “Harus segera ditindak, biar jera,” pintahnya.

Abdul menuturkan, jika aktivitas ini terus dibiarkan maka populasi Rusa Bawean akan segera punah. Padahal IUCN (Uni Internasional Untuk Konservasi Alam) memprediksikan Rusa Bawean tersisa 300 ekor saja yang masih hidup di alam bebas.

“Menurut IUCN hanya ada 300 ekor saja. Nah kalau instansi terkait tidak segera bertindak tinggal menunggu waktu saja Rusa Bawean punah,” ujarnya kepada media belum lama ini.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul