SURABAYA, FaktualNews.co – Teryata kawanan maling motor Ambengan, tidak hanya mengasak motor di wilayah Surabaya saja. Namun, geng maling yang terdiri dari tujuh orang pria ini juga mejalankan aksinya di daerah Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, menjelaskan ada sekitar 20 TKP yang menyebar di Sidoarjo, Gresik dan Surabaya.
Geng Ambengan ini menargetkan daerah perumahan dengan modus mencongkel motor menggunakan kunci T dalam waktu sekitar tujuh menit kemudian membawa kabur motor. “Ada yang menghalangi dan mengawasi,” ujar Shinto.
Hasil curian dari geng Ambengan ini dilarikan ke Madura untuk kemudian dijual dengan pembagian hasil berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per orang.
“Pembagian itu sesuai dengan peran masing-masing ada yang mengawai dan eksekutor,” kata dia.
Hingga saat ini, polisi telah menyita enam motor yang digunakan tersagka beserta hasil curiannya.
Sebelumnya, para tersangka mengaku telah menjual motor hasil curiannya yang diperkirakan sekitar 20 unit motor.
Atas kelakuannya, para tersangka pencurian motor ini dikenakan pasal 363 KUHP.