FaktualNews.co

Tahun Lalu Marak Bingkisan Lebaran Kadaluarsa, Dewan Desak Disperindag Jatim Segera Bertindak

Parlemen     Dibaca : 1204 kali Penulis:
Tahun Lalu Marak Bingkisan Lebaran Kadaluarsa, Dewan Desak Disperindag Jatim Segera Bertindak
Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Hampir tiap tahun selalu muncul kasus bingkisan Lebaran yang sudah kadaluarsa, untuk mengantisipasi hal itu DPRD Jatim mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur lakukan pemantauan di sejumlah titik pusat perbelanjaan tertentu di seluruh wilayah Jatim.

Kekhawatiran tersebut diungkapkan anggota Komisi B DPRD Jatim, SW Nugroho, jika tidak segera diantisipasi maka parcel Lebaran kadaluarsa akan kembali muncul.

“Disperindag Jatim harus segera bertindak, kalau tidak nantinya akan banyak masyarakat yang menjadi korban keracunan,” tuturnya kepada media, Selasa (13/6/2017).

Langkah yang diambil oleh Disperindag ini, harus tanggap dalam mengawasi setiap peredaran bingkisan Lebaran.

Jika nantinya ada produk yang sudah tidak layak konsumsi. “Harus segera ditarik dari pasaran, jangan hanya diberi peringatan saja langsung tarik semua,” tegas SW Nugroho.

Kemudian, jika ditemukan adanya pedagang nakal yang sengaja menjual parcel kadaluarsa. Disperindag dan dinas terkait yang berhubungan agar segera menindak pedagang tersebut.

Mereka para pedagang nakal harus mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Ada pedagang parsel nakal, Pemprov harus segera memberikan sanksi tegas. Jangan sampai terkesan kurang menanggapi problem yang marak terjadi saat Lebaran tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi dari berbagai pihak dalam mengatasi peredaran bingkisan lebaran yang kadaluarsa perlu dilakukan. Agar mampu mengurangi angka peredaran parcel yang tak layak konsumsi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul