Kriminal

Dijanjikan Imbalan Memakai Sabu, Siswa Lulusan MTs di Sumenep Jadi Kurir Narkoba

SUMENEP, FaktualNews.co – Siswa luluasan MTs, bernama Fir (16) asal Desa Baraji, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya Fir ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, mengungkapkan dari keterangan tersangka hanya sebagai kurir, disuruh untuk mengantar pada seorang pemesan. Namun ia mengaku tidak kenal dan tidak tahu namanya.

“Pengakuan tersangka, hanya disuruh mengantarkan sabu, dan dijanjikan imbalan akan diajak memakai sabu,” ujarnya kepada media, Rabu (14/6/2017).

Penangkapan Fir itu berawal dari adanya informasi, bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian anggota melakukan penyelidikan, dan melihat ada gerak-gerik mencurigakan dari siswa lulusan MTs tersebut. Saat itu, tersangka tengah duduk di sepeda motor Honda Vario nopol M 2937 WX.

“Saat diketaki dan digeledak petugas mendapati 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu pada box sepeda motor bagian depan kiri,” jelas Suwardi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 kantong plastik klip sabu seberat 0,46 gram, 1 Hand Phone, sobekan plastik warna hitam, dan sepeda motor tersangka.

“Tersanka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1), subsider pasal 127 ayat (1) Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tukasnya.