Dindik Jatim Dukung 5 Hari Sekolah, Muhadjir: Pro Kontra Karena Tidak Baca Aturan Secara Menyeluruh
SURABAYA, FaktualNews.co – Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, mengungkapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI No 23 Tahun 2017 tentang lima hari sekolah sudah banyak dilakukan di Jawa Timur.
Jadi menurut Saiful, sekolah 5 hari cocok untuk siswa SMA dan SMK, karena pada dasarnya mereka setiap hari pulang sekolah jam 15.00 WIB.
“Sebenarnya tidak masalah untuk anak SMA atau SMK. Apalagikan anak SMK bisa menyesuaikan jam pulang kerja perusaah pukul 16.00 WIB,” jelasnya kepada media, Rabu (14/6/2017).
Apalagi di Jatim tidak banyak sekolah yang pararel. Apalagi madrasah diniyah termasuk pendidikan karakter. Kalau di wilayah kepulauan, sekolah SMA dan SMK juga menyesuaikan standarnya.
“Tapi kalau tingkat SD dan SMP harus dipertimbangkan geografis, sarana prasarana dan aspek lainnya,” tegasnya.
Dari segi guru, menurutnya bisa menuntaskan kewajiban mengajar guru. Jadi guru tidak perlu menuntaskan jam belajar dengan menambah jam mengajar di sekolah lain.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy memastikan kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017-2018.
Kebijakan tersebut, tuturnya merupakan bagian dari penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K). “Untuk program P3K itu, mulai tahun ajaran 2017-2018 akan ada perubahan-perubahan pengorganisasian pembelajaran. Antara lain guru wajib berada di sekolah 8 jam, tidak boleh kurang. Hari sekolahnya lima hari seminggu. Sabtu dan Minggu akan kami liburkan untuk hari keluarga dan hari wisata keluarga,” kata kepada media beberapa waktu lalu.
Kemudian guru yang sudah mendapat tunjangan profesi dengan syarat memenuhi jam mengajar tatap muka 24 jam per minggu, tidak boleh lagi memenuhi target syarat jam mengajarnya itu ke sekolah-sekolah lain. Cukup diisi di sekolah tempat mengajar tetapnya masing-masing.
Terkait Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dirancang pemerintah menuai banyak kritik dan penolakan berbagai pihak. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan hal tersebut mungkin terjadi karena kurangnya pemahaman program secara menyeluruh.
“Ya mungkin karena informasi tidak lengkap. Karena kan peraturan pemerintah tentang beban kerja guru sebagai dasar untuk pemberlakuan 5 hari sekolah itu dari peraturan pemerintah yang nomor 19 tahun 2017 itu,” ungkap Muhadjir di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Selasa (13/6/2017) malam.
Ia menambahkan bahwa program tersebut memang membutuhkan waktu untuk dipahami secara utuh. “Apalagi untuk peraturan menteri yang mengatur soal lima hari sekolah itu juga baru dikeluarkan tadi pagi. Jadi mungkin ya informasi (yang diterima oleh banyak pihak) belum (lengkap),” tambahnya.
Muhadjir juga membantah istilah full day yang disematkan dalam program tersebut. Ia menjelaskan bahwa program itu adalah PPK yang berbeda dengan full day.
“Beda sekali dengan full day. Memang ada salah satu model dari penguatan karakter yang berbasis full day, itu ada. Sebagian besar malah bagi sekolah-sekolah yang memang sudah bagus, tapi sebetulnya itu bukan itu. Full day itu kan nama yang digunakan untuk jenis sekolah tertentu sebetulnya,” sebutnya. (bar/tj/dt)