Peristiwa

Hati-hati, Jelang Ramadan Kosmetik Tak Berizin Beredar di Malang

MALANG, FaktualNews.co – Tim Pengawasan Obat, Makanan, Kosmetik dan Alat Kesehatan (OMKA) gabungan menggelar razia barang-barang di supermarket Giant di pertigaan Karanglo, Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (14/6/2017).

Hasilnya, sejumlah produk kecantikan tanpa nomor izin registrasi BPOM ditemukan petugas dalam razia kali ini. Peroduk itu bernama Victoria. Informasi di lapangan, produk itu merupakan varian baru yang diedarkan tanpa didaftarkan terlebih dahulu di BPOM Jatim.

“Yang mengeluarkan izin itu BPOM, tapi kewajiban produsen untuk mendaftarkan,” ujar Wakapolres Malang Decky Hermansyah di lokasi, Rabu (14/6/2017).

Selain itu juga ada produk Giant Baby dan Tiger Balm yang kemasannya rusak.
Decky menegaskan, meskipun sasarannya adalah barang yang sudah kadaluarsa, namun petugas juga tetap menindak jika ditemukan barang di luar ketentuan seperti kemasan rusak.

“Kami minta tolong juga kepada masyarakat membantu untuk melaporkan jika menemukan,” urai mantan Kapolsek Singosari itu.

Decky juga tak segan untuk memberikan sanksi pidana jika produsen dengan sengaja mengedarkan atau menjual barang yang sudah kadaluarsa. Menurutnya, produsen yang tertangkap akan dikenai Undang-undang Perlindungan Konsumen.

“Untuk sementara belum ada temuan yang mengarah ke sana,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, razia ini gelar tim ganungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Polres Malang, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Satpol PP.

Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Malang Abdurrahcman mengatakan ada 10 tim yang disebar di 10 kecamatan di Kabupaten Malang. Tim ini menyisir toko modern dan pasar tradisional. Semua produk makanan disasar di toko modern sedangkan di pasar, petugas menyasar daging.

Menurut Abdurrachman, petugas akan menindaklanjuti temuan di Giant dengan menghubungi produsennya. Sebab, produsenlah yang bertanggungjawab terhadap produk yang dikeluarkan dan diedarkan. Sementara pihak Giant akan diberi peringatan agar lebih selektif lagi untuk menjual barang.

“Kalau produk makanan yang menangani dinas kesehatan, kalau produk kecantikan dan obat yang menangani BPPOM,” kata Abdurrachman.

Penanggungjawab Giant Ifa Mahar Chairiyah menjanjikan akan lebih selektif lagi memilih barang yang masuk ke tempatnya. Ia juga akan mengecek langsung izin registrasi ke pengirim atau produsen.

“Nanti akan saya klarifikasi ke pengirim soal temuan yang tidak ada kode BPOM nya,” tutupnya.