MOJOKERTO, FaktualNews.co – Untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan angkutan umum lainnya saat mudik lebaran nanti, UPT LLAJ Mojokerto Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur melakukan razia terhadap angkutan umum yang melintas di By Pass Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.
Dalam razia yang digelar pada Selasa, 13 Juni 2017 kemarin itu, Dinas Perhubungan tidak sendiri. Operasi dilaksanakan oleh petugas dari Dishub bersama dengan jajaran kepolisian setempat.
Yoyok Kristyowahono, Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim mengatakan, belasan bus yang saat itu melintas di By Pass Trowulan diberhentikan dan dicek kelengkapan kendaraan. Pihaknya tidak segan menghadiahi tilang kepada bus yang didapati melanggar aturan.
“Kami cek remnya. Saat ini lagi tren rem angin diparalelkan dengan klakson. Ini sangat membahayakan dan rawan rem blong. Seperti itu kami lakukan penindakan,” ungkap Yoyok.
Dari belasan bus yang diperiksa olehnya, didapati dua unit bus yang tidak dilengkapi rem tangan. “Ada dua bus Rukun Jaya yang rem tangannya tidak fungsi,” ucap Yoyok.
Masih kata Yoyok, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap roda bus. Pihaknya memastikan roda bus bagian depan tidak dipasang roda vulkanisir. “Kalau roda depan vulkanisir, ini kami tindak, karena sangat berbahaya juga,” katanya.
Usai debrikan tindakan tilang, Yoyok juga menjelaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melakukan tindakan terhadap Perusahaan Otobus (PO) bus yang masih bandel setelah bus milik sebuah PO telah diperingatkan. “Mungkin saja kita bisa beri sanksi pencabutan izin trayek,” imbuhnya.
Penindakan tegas tersebut tidak lain bertujuan untuk mengedepankan keselamatan masyarakat pengguna angkutan umum. “Dengan kendaraan yang baik kondisinya, bersih, dan pengemudi yang tidak ugal-ugalan, masyarakat pasti merasa lebih nyaman menggunakan angkutan umum,” pungkasnya.