FaktualNews.co

Kanwil Dirjen Bea Cukai Jawa Timur Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal

Peristiwa     Dibaca : 1535 kali Penulis:
Kanwil Dirjen Bea Cukai Jawa Timur Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
Sebanyak 9,9 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan Kanwil Dirjen Bea Cukai Jawa Timur dalam Operasi Patuh Ampadan I. Akibat peredaran rokok ilegal itu negara mengalami kerugian Rp 2 miliar lebih. FaktualNews.co/Nanang Ichwan/

SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 9,9 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan Kanwil Dirjen Bea Cukai Jawa Timur dalam Operasi Patuh Ampadan I. Akibat peredaran rokok ilegal itu negara mengalami kerugian Rp 2 miliar lebih.

Kakanwil Bea Cukai Jawa Timur I Decy Arifinsjah, mengatakan ribuan batang rokok ilegal itu berhasil diamankan dari KPBC Tanjung Perak, Juanda, Gresik, Sidoarjo dan Bojonegoro

“Rokok ilegal ini menggunakan pita cukai yang sudah terpakai, menggunakan cukai palsu,menggunakan pita cukai yang bukan peruntukannya,” kata dia kepada awak media, Rabu (14/6/2017).

Ia menambahkan, untuk pita cukai palsu, Kanwil DJBC Jawa Timur I behasil mengamankan sebanyak 2169 lembar dan 400 ribu batang barang kena cukai (BKC) hasil tembakau merk Bossini dengan potensi kerugian Rp 106 juta lebih.

Sedangkan, KPPBC Type Madya A Pasuruan berhasil membongkar BKC HT SKM Illegal yang menggunakan pita cukai bekas pakai sebanyak 16 karton atau 384 ribu batang rokok dan KPPBC Type Madya Pabean B Gresik melakukan penyidikan dan pelimpahan ke Polres Gresik berupa hasil tembakau sebanyak 30.580 batang rokok dengan total kerugian Rp 10 juta.

“Dari penindakan ini, kita lakukan penetapan tujuh orang tersangka,” pungkas Decy Arifinsjah.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul