Politik

Risma Tidak Ikut Penjaringan Calon Gubernur dari PDIP

SURABAYA, FaktualNews – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dikabarkan sudah memastikan tak akan mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur Jawa Timur di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim.

Hal itu sebagimana dikungkapkan mantan juru bicara pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana saat Pilwali Surabaya 2015, Didik Prasetiyono.

Didik mengatakan, pada Selasa, 13 Juni 2017 kemarin, pihaknya berkomunikasi lewat telepon dengan Risma. Saat itu posisi Risma di Jakarta. “Bu Risma mengatakan berkukuh untuk tidak mengambil formulir pendaftaran calon gubernur,” katanya.

Dia menyebutkan, DPD PDI Perjuangan Jatim telah mengirim surat kepada Tri Rismaharini bernomor 119/EKS/DPD/VI/2017 pada 12 Juni 2017. Surat ditandatangani Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi dan Sekretaris DPD Sri Untari Bisowarno itu menyebutkan nama Risma masuk dalam penjaringan yang dilakukan DPD PDI Perjuangan Jatim.

“Surat tersebut juga memberitahukan jadwal pengambilan formulir di DPD PDI Perjuangan Jatim sesuai yang telah dimuat di media massa,” terang Didik.

Meski surat tersebut telah disampaikan kepada Tri Rismaharini, tambah Didik, namun Risma bersikukuh untuk tidak mengambil formulir pendaftaran calon gubernur / calon wakil gubernur.

Risma menegaskan alasannya untuk menunaikan mandat yang diperolehnya dari rakyat Surabaya sebagai wali kota. Ia juga ingin menuntaskan agenda-agenda pembangunan Kota Surabaya yang masih berjalan.

Risma juga mengatakan dirinya telah bertemu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Dia mendapatkan arahan-arahan khusus yang harus diperhatikan dan ditaati.

Pria yang akrab disapa Didong ini mengatakan, arahan Megawati itu sejalan dengan kata hati Risma yang sama sekali tidak menginginkan jabatan sebagai gubernur atau wakil gubernur.

Menurut Didik, Risma menilai posisinya paling tepat saat ini adalah menjalankan mandat sebaik-baiknya sebagai Wali Kota Surabaya.

“Dengan demikian, selesai sudah seluruh teka-teki apakah Risma akan mengambil formulir pendaftaran calon gubernur-calon wakil gubernur. Sudah dipastikan Risma tidak akan menempuh jalan itu,” imbuh Didong.