Peristiwa

Langgar Traffic Light, Dua Pemotor di Jombang Masuk RS

JOMBANG, FaktualNews.co – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor terjadi di depan Stadion Merdeka Jombang, tepatnya jalan Presiden Abdurrahman Wahid Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Kamis (15/6/2017), dinihari.

Kanit Laka Iptu Sulaiman mengatakan, kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha 75 dengan nomor polisi W 5935 WD yang dikendarai oleh Pramudiyanto (16) warga Dusun Gentengan, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang berjalan dari arah selatan ke utara.

Disaat yang bersamaan dari arah sebaliknya kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion yang dibawa Wahyu Romadhon (25) warga Dusun Jaten, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dengan nomor polisi S 3227 ZA, berbelok tanpa mengindahkan traffic light.

“Karena tidak mengindahkan akhirnya terjadilah tabrakan. Keduanya mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke rumahsakit untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Ipda Sulaiman kepada FaktualNews.co, Kamis (15/6/2017).

Kedua pengendara harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang karena kerasnya benturan. Selain itu, akibat kejadian tersebut keduanya menderita kerugian material mencapai jutaan rupiah.

Guna penyidikan lebih lanjut, kedua kendaraan kini di bawah ke Satlantas Polres Jombang. “Korban sekarang di RSUD bersama keluarga yang sudah kita hubungi sebelumnya,” pungkasnya.