Obok-obok Kantor Disperindag dan Disperta Jatim, KPK Periksa 10 Orang Saksi
SURABAYA, FaktualNews.co – Penyidikan kasus dugaan suap di DPRD Jawa Timur, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Penyidik pun kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkebunan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Jawa Timur.
“Kegiatan penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.00-16.00 WIB dari lokasi penyidikan, tim menyita sejumlah dokumen,” ucap Febri, Rabu (14/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip dari tribunnews.com.
Febri melanjutkan penggeledahan ini dilakukan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Prov Jatim terhadap pelaksanaan Perda dan Penggunaan anggaran di Prov Jatim tahun 2017 untuk tersangka Moch Basuki atau MB. Selain penggeledahan, penyidik juga melakukan pemeriksaan pada 10 saksi di kantor Subdit Tipikor, Polda Jawa Timur.
“10 saksi yang diperiksa berasal dari unsur PNS Dinas Pertanian dan Dinas perkebunan Prov Jatim. Mereka diperiksa untuk tersangka ABR dan BH,” ungkap Febri.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak kembali menggeledah kantor instansi pemerintahan di Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (13/6/2017).
KPK yang didampingi sejumlah petugas Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jatim ini memeriksa kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim, Jalan Siwalankerto Utara, Surabaya, Jawa Timur.
Pengamatan di lokasi, di kantor utama yang dipakai Kepala Disperindag Jatim, Ardi Prasetiawan, tampak dua petugas Brimob keluar masuk untuk ibadah salat dan merokok di ruangan Layanan Informasi Publik.
Hanya saja, saat menanyakan keberadaan mereka, petugas Brimob enggan memberikan jawaban. Sementara, saat menanyakan ke seorang petugas di Disperindag Jatim, pihaknya membenarkan jika ada pemeriksaan KPK dan didampingi oleh petugas Brimob.
“Benar ada pemeriksaan di lantai dua. Tapi saya tak tahu pemeriksaan apa,” ujar petugas yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait perihal pemeriksaan tersebut.