Peristiwa

Operasi Pekat, Seorang Penghuni Kos di Blitar Positif Konsumsi Obat

BLITAR, FaktualNews.co – 4 pasangan bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar dalam razia penyakit masyarakat (pekat), Kamis (15/6/2017). Bahkan salah seorang penghuni kos diindikasi positif mengkonsumsi obat.

Empat pasangan itu diamankan dari rumah kos di Jalan Nias, Jalan WR Supratman dan rumah kos di Jalan Cemara Kota Blitar.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli, mengungkapkan dari empat pasangan yang terjaring razia pekat itu salah satu penghuninnya diketahui postifi mengkonsumsi obat.

“Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan BNN Kota Blitar satu penghuni kos positif. Namun, masih akan kita dalami apakah yang dikonsumsi itu narkoba atau yang bersangkutan sedang sakit dan meminum obat tertentu,” ungkapnya kepada awak media.

Setelah melakukan tes urine petugas langsung menggelandang empat pasangan bukan suami istri serta satu orang yang terindikasi menggunakan narkoba itu ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

Agus menambahkan, dari hasil operasi pekat tersebut petugas juga mendapati dua kamar kos masing-masing diisi satu perempuan bersama dengan dua laki-laki. Parahnya, disalah satu kamar itu semua penghuninya masih berusia belasan tahunsalah satunya perempuan yang masih berusia belasan tahun.