Peristiwa

Pelempar Bom Bondet Anggota Polres Mojokerto Ditembak Mati

SURABAYA, FaktualNews.co – Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian se-Jatim akhirnya terpaksa ditembak mati. Yakni Hariyanto alias Hariyono asal dari Pasuruan, Jawa Timur. Ia juga merupakan pelempar bom bondet kepada anggota polres Mojokerto Iptu, Mukiyi.

Hariyanto dibekuk oleh Unit Premanisme Idik IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu 14 Juni 2017 dini hari. Ia ditangkap dengan satu rekannya yakni SBS. Sayangnya, saat kedua pelaku ini akan dilakukan pengembangan kasus kejahatan ke tempat mereka beraksi, pelaku Hariyono ini, masih nekat merebut senjata api milik salah satu anggota.

Karena melawan petugas terpaksa salah satu anggota yang ikut melakukan penangkapan memberikan tindakan tegas dengan menembak dada pelaku. Agar tidak ada perlawanan saat dikeler, SBS terpaksa dilumpuhkan dan langsung menyerah.

Usai aksi menegangkan itu anggota langsung berusaha memberikan pertolongan membawa ke rumah sakit terdekat. Tapi begitu akan tiba di rumah sakit, Hariyono tidak tertolong atau meninggal.

“Jadi dari dua pelaku ada yang terpaksa diberikan tembakan tegas, sedangkan rekannya SBS saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda untuk mengembangkan kasusnya,” kata Kompol Danny Yulianto Kanit Premanisme Idik IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kepada wartawan di kamar mayat RSUD Dr Soetomo, Kamis (15/6/2017)

Mantan Kapolsek Jambangan tersebut menjelaskan, bahwa aksi terakhir kedua pelaku terjadi pada akhir bulan Februari 2017 di sekitar Jalan Raya Desa Kalipuro, Mojokerto.

Dilokasi kejadian, keduanya berhasil melakukan perampasan motor. Namun, ditengah aksi diketahui sama salah satu anggota yang aktif dinas di Polres Mojokerto yakni Aipda Mukiyi.

“Melihat adanya aksi perampasan, anggota ini berupaya melakukan pengejaran SBS dan Hariyono,” lanjut Danny.

Naasnya, dalam pengejaran Aipda Mukiyi harus mengalami luka, sebab ketika mengetahui ada polisi berusaha mengentikan pelariannya. Hariyono melemparkan bondet ke arah anggota tersebut.

“Akibatnya anggota polisi itu menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Sehingga guna mengungkap para pelaku, anggota Unit Premanisme Idik IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, terjun kelokasi kejadian untuk minta keterangan kedua korban perampasan dan Aipda Mukiyi.

Ternyata hasil penyelidikan serta keterangan korban atas ciri pelaku, polisi baru mengetahui bahwa komplotan perampasan tersebut adalah SBS dan Hariyono.

“Atas perkara tersebut, kedua pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan target operasi (TO) polisi se-jatim,” paparnya.

Share
Penulis